WADAH PERTAMA
PENDIDIKAN KRISTEN
Kristophorus Retas Steprih
Pendidikan merupakan salah satu makanan pokok bagi
setiap manusia di era globalisasi jaman ini. Tanpa pendidikan yang matang,
manusia tidak akan sanggup bertempur dan bersaing dalam dunia yang berdaya
kreasi serta kreatif tinggi saat ini. Begitu banyak kemajuan yang amat
mengagumkan dan menggairahkan dalam bidang teknologi yang dapat dirasakan oleh
khalayak ramai. Teknologi dengan berbagai macam bentuk dan jenisnya mampu
diperoleh di setiap sudut kota di dunia.
Namun di samping itu, perkembangan
dan kemajuan pendidikan teknologi canggih yang telah berlayar ke seluruh dunia
tersebut, mau tidak mau harus diakui bahwa ternyata membawa serta dampak-dampak
yang ada. Dampak-dampak yang dihasilkan oleh perkembangan IPTEK tersebut bisa
berdampak positif, dalam artian menguntungkan bagi berbagai pihak dan juga
berdampak negatif, dalam artian merugikan bagi sebagian pihak. Bagi anak-anak
jaman, perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini cenderung mengantar mereka
pada sebuah bentuk ‘pemanjaan,’ dalam artian melemahkan daya juang mereka di
medan pendidikan. Ini merupakan salah satu gambaran umum yang terlihat dengan
kasat mata dalam dunia kini. Gambaran ini secara tidak langsung mau menunjukkan
bahwa kehadiran teknologi canggih tersebut lebih mengarahkan tunas-tunas bangsa
dan Gereja atau para kaum muda-mudi pada arah yang kurang sesuai dengan harapan
dari pendidikan tersebut. Seharusnya, dengan kelahiran dan perkembangan
teknologi canggih itu manusia lebih menanamkan dan mengaktualisasikan sebuah
semagat juang yang gigih dan mantap di medan pendidikan.
Dalam tulisan ilmiah ini, penulis
ingin mengkaji dan memaparkan suatu ide dan hasil pemikiran yang ada
berdasarkan dokumen Konsili Vatikan II mengenai pernyataan tentang pendidikan
Kristen (dok. Gravissimum Educationis).
Seperti yang telah dipaparkan pada bagian awal mengenai perkembangan teknologi
di era modernisasi sekarang ini, pada hakikatnya Gereja juga berhak untuk
memiliki dan menggunakan media, hasil perkembangan IPTEK tersebut sebagai
sarana untuk mendukung karya dan pelayanan Gereja; mewartakan Sabda dan kabar
gembira Allah demi keselamatan seluruh umat kristiani di dunia. Pendidikan
memang amat penting di dalam kehidupan manusia. Pengaruh dunia pendidikan itu
cukup besar terhadap kemajuan sosial dewasa ini.
Salah satu azas yang disebutkan
dalam Konsili Suci mengenai pendidikan kristiani adalah tentang peran aktif
dari keluarga yang sangat menentukan dalam membentuk sebuah karakteristik yang
beriman dan berintelektual dari setiap pribadi yang ada. Dengan kata lain
keluarga menjadi sebuah wadah yang pas untuk menyalurkan pendidikan terhadap
pribadi yang ada, baik itu pendidikan tentang iman kristiani maupun pendidikan
tentang ilmu pengetahuan umum. Inilah yang menjadi sebuah tugas dan tanggung
jawab keluarga, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Gereja dan lingkungan
sosial. Tugas mendidik yang pada tempat pertama adalah wewenang keluarga,
membutuhkan pula bantuan seluruh masyarakat.[1] Keluarga memang merupakan salah satu wadah
khusus yang menampung berbagai macam ilmu. Dengan kata lain, keluarga menjadi sekolah
utama bagi orang-orang yang ingin bertumbuh dan berkembang. Di dalam
keluarga-lah seseorang mampu memeroleh ilmu secara mendalam, karena keluarga
menjadi dasar dalam hal pendidikan tersebut.
Di dalam artikel yang ditulis oleh
Yohanes Antonius Lelaona, yang dimuat dalam Majalah Kana edisi Mei 2012 (hal.
17), dipaparkan soal keluarga yang menjadi tonggak dasar dalam membangun suatu
bangsa terutama dalam menciptakan kualitas hidup berintelektual dan spiritual
seorang anak serta karakter hidupnya sehari-hari. Peran keluarga dalam
mendorong semangat pendidikan sangatlah penting dan diharapkan setiap waktu.
Ibarat sebuah pohon yang tumbuh di atas akar yang layu dan membusuk, pastilah
pohon tersebut akan segera layu dan perlahan akan mati. Demikian halnya dengan
keluarga. Keluarga menjadi dasar dan fondasi dalam membentuk suatu keutuhan dan
kekuatan hidup di masa depan. Bila keluarga yang menjadi akar atau dasar hidup
itu hancur, jelas karakter dan hasil yang akan ditampakkan juga akan hancur.
Tetapi sebaliknya, jika akar atau fondasi yang adalah keluarga itu baik dan
tangguh, besar kemungkinan bahwa karakter yang akan dihasilkan akan berbuah
baik pula.
Semua orang dari suku, kondisi atau
usia manapun juga, berdasarkan martabat mereka selaku pribadi mempunyai hak
yang tak dapat diganggu gugat atas pendidikan. Begitu pula Konsili Suci
menyatakan bahwa anak-anak dan kaum remaja berhak didukung, untuk belajar
menghargai dengan suara hati yang lurus nilai-nilai moral, serta dengan tulus
menghayatinya secara pribadi, pun juga untuk makin sempurna mengenal serta
mengasihi Allah.[2]
Konsili Suci mengharapkan agar setiap manusia memeroleh pendidikan yang baik
dari berbagai pihak; entah itu melalui keluarga, masyarakat sosial, dan dari
Gereja sendiri. Dalam hal ini, Gereja lebih menekankan mengenai sebuah
pendidikan kristiani yang mesti diperoleh oleh setiap keluarga kristiani di
manapun juga. Gereja turut berperan aktif dalam dunia pendidikan, sejauh
pendidikan kristiani tersebut berhubungan dengan panggilan surgawi. Pendidikan
kristen bukan hanya bertujuan untuk mendewasakan kepribadian manusia yang
bersangkutan, menambah ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Gereja lebih
menekankan nilai pendidikan tersebut pada sebuah cara untuk berproses dalam
langkah untuk mendalami misteri keselamatan, menyadari karunia-karunia iman
yang diterima dalam hidup setiap waktu, belajar mempersembahkan diri kepada
Allah melalui perayaan-perayaan liturgi gereja; supaya pada akhirnya mereka
semakin bertumbuh mencapai kedewasaan penuh dalam Kristus Yesus. Maka dari itu
semua, keluarga menjadi patokan dasar dan tonggak dalam membangun pendidikan
kristen di dalam keluarga; sebab keluarga merupakan gereja kecil yang juga
berperan untuk mengantar setiap anak yang dititipkan Allah kepada jalan
keselamatan. Karena orang tua telah menyalurkan kehidupan kepada anak-anak,
terikat kewajiban amat berat untuk mendidik mereka. Maka orang tualah yang
harus diakui sebagai pendidik mereka yang pertama dan utama.[3]
Keluarga menjadi yang utama dan menjadi sekolah yang pertama bagi setiap anak
dalam menapaki jalan hidupnya di dunia. Di dalam keluargalah justru harus
diajarkan dan ditanamkan berbagai macam nilai dan pandangan mengenai realitas
hidup yang harus ditempuh dan dijalani sebagai sebuah bekal dalam perjalanan
hidup di masa depan.
Seperti yang telah digambarkan pada
bagian sebelumnya, bahwa keluarga yang carut marut situasinya, kemungkinan
besar akan menghasilkan benih yang berkarakteristik sama dengan apa yang
diterima melalui situasi keluarga tersebut. Namun sebaliknya, keluarga yang
harmonis, pasti akan membentuk suatu masyarakat yang baik dan harmonis pula.
Dalam keluarga seseorang mengalami eccelesia
domestica, rumah bagaikan sebuah gereja, dimana tradisi berdoa bersama dan
makan bersama mulai ditanamkan.[4]
Pedidikan kristen bermula dari hal-hal kecil semacam ini. Perkumpulan kecil di
dalam keluarga menjadi sebuah bekal bagi setiap anak yang mengalami pertumbuhan
serta perkembangan di dalam keluarga untuk mampu membawa nilai-nilai baik
tersebut dalam hidupnya. Kegiatan rohani dalam kebersamaan di keluarga akan sangat
memengaruhi sikap dan sifat serta gaya hidup seorang kristen di kemudian hari.
Konsili Suci menyatakan “setiap anak dan kaum remaja berhak
didukung, untuk belajar menghargai dengan suara hati yang lurus nilai-nilai
moral, serta dengan tulus menghayatinya secara pribadi, pun juga untuk makin
sempurna mengenal serta mengasihi Allah.” Keluarga menjadi suatu wadah
mendasar yang membentuk akar kehidupan kristen di kemudian hari. Bersama
keluarga, pendidikan kristen yang diinginkan oleh gereja dan masyarakat luas
akan tercapai dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Antonius,
Yohanes Lelaona, SVD. Kana (Majalah
Keluarga) (judul artikel: Keluarga Tempat Pendidikan Pertama). Malang: PT.
Dian’s Printing, Edisi Mei 2012.
Dokumen Gerejawi No. 33. (judul dok: Kedamaian dan Keluarga). Jakarta: Dokpen
KWI, 1994.
Dokumen Konsili Vatikan II (Gravissimum Educationis). Jakarta: Dokpen KWI, 1992.
Sewaka, A, SJ. Ajaran dan Pedoman Gereja Tentang Pendidikan
Katolik. Jakarta: Grasindo, 1991.
Suseno, Frans
Magnis, SJ. Beriman Dalam
Masyarakat-Butir-butir Teologi Kontekstual. Jakarta: Kanisius, 1992.
[1] Sewaka. A, SJ, Ajaran dan
Pedoman Gereja Tentang Pendidikan Katolik (Jakarta, 1991), hal. 4
[2] Dokumen Konsili Vatikan II
(Gravissimum Educationis) (Jakarta, 1992), hal. 23
[3] Dokumen Konsili Vatikan II
(Gravissimum Educationis) (Jakarta, 1992), hal. 24-25


